Sumur Sekitar TPA Sampah Banyurip, Tegalrejo Dalam Keadaan Beresiko
Ilustrasi |
Mengutip hasil kajian Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BPTKLPP) Kementerian Kesehatan di Yogyakarta, Bupati Magelang Zaenal Arifin, mengatakan, kualitas airnya masuk kategori rendah.
“Karena tak memenuhi total colliform, sehingga disimpulkan bahwa sumur di sekitar TPA sampah tersebut dalam keadaan beresiko,” katanya, Jumat (25/12).
Kabupaten Magelang akan segera memiliki Perda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH).
Perda itu untuk memudahkan pemkab, pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sumber: SuaraMerdeka.com