80 Kg Bahan Petasan Siap Edar Diamankan Polres Magelang
MAGELANG, Kabarmgl.com - Polres Magelang mengamankan 80,5 kilogram bahan petasan berbahaya dari tangan dua orang warga Magelang. Bahan petasan ini siap dijual saat libur lebaran.
"Obat petasan tersebut rencananya mau dijual saat libur Lebaran oleh kedua pelaku. Dijualnya di wilayah Magelang," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, di sela gelar kasus, di lapangan tembak Plempungan, Salaman, Kabupaten Magelang, Senin (11/6/2018).
Bahan petasan ini disita dari tangan Shobrun Jamilun (41), warga Dusun Tumbu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang dan Mustaqim (43), warga Dusun Kranggan, Desa Ngawonggo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Hari menyebutkan, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di tempat berbeda. Pelaku pertama, Shobrun Jamilun (41) diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Magelang di rumahnya pada Sabtu (26/5) lalu.
Barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus obat mercon jadi kemasan plastik @1 kilogram, 48 bungkus potasium warna putih, 35 bungkus belerang warna kuning, 38 bungkus bubuk brom warna abu-abu kemasan plastik kecil, 8 bungkus bubuk brom warna abu-abu kemasan plastik besar, 180 lembar sumbu mercon jadi.
Sedangkan pelaku kedua, Mustaqim (43) ditangkapa di rumahnya Sabtu (9/6) kemarin oleh Satreskrim Polsek Kaliangkrik, Polres Magelang.
"Barang bukti yang diamankan berupa 4 renteng petasan jadi atau sebanyak 200 buah petasan, kemudian obat petasan sebanyak 5,5, kilogram," ungkap Hari.
Menurutnya, kedua pelaku mengaku baru sekali ini melakukan produksi obat petasan maupun mercon. Bahan-bahan itu sendiri didapatkan dari dua orang berbeda, yakni dari orang asal Semarang dan Kota Magelang. Keduanya kini masih DPO.
"Untuk kedua pelaku pembuat obat petasan dan mercon akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengab ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," terang Hari.
Sementara itu, Shobrun Jamilun mengaku baru kali ini memproduksi obat petasan. Dia pun berencana menjual bahan petasan tersebut seharga Rp100 ribu per kilogramnya.
"Saya baru kali ini buat obat petasan, bahannya dapat dari orang Semarang," kata pria yang setiap harinya berprofesi sebagai sopir angkot itu.
Kemampuan meracik bahan petasan tersebut diakuinya didapat dari sang kakak yang kini sudah meninggal dunia. Bahan petasan yang diraciknya terdiri dari potasium, belerang, dan bubuk brom.
Senada, Mustaqim juga mengaku baru sekali ini membuat petasan. Dia memperoleh bahan baku berupa obat petasan dan sumbu kertas dari orang yang berasal dari Kota Magelang.
"Saya iseng-iseng saja buat petasan untuk dinyalakan ketika lebaran. Tidak ada yang mengajari, saya belajar coba-coba secara otodidak," ujarnya.
Tukang bangunan itu pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan berjanji tidak akan kembali membuat petasan atau mercon.
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4064272/polres-magelang-amankan-80-kg-bahan-petasan-siap-edar
No comments