Drone Ilegal Terobos Lapas Magelang
MAGELANG, Kabarmgl.com - Pesawat tanpa awak atau drone diketahui telah menerobos kawasan Lapas Kelas IIA Magelang. Masuknya drone ini dinilai ilegal dan terlarang, mengingat kawasan Lapas merupakan area publik yang tidak diperkenankan adanya penerbangan drone tanpa izin.
Kasubsi Registrasi Lapas IIA Magelang, Cahyo Sunarko mengatakan, memang benar ada drone yang menerobos kawasan Lapas tanpa izin sebanyak tiga kali dalam sebulan. Hal itu terjadi pada bulan April lalu, yakni 1 April, 10 April, dan 11 April.
“Kami pastikan drone itu ilegal. Saat mengetahui ada drone terbang di kawasan Lapas, kami langsung mengontak Polres Magelang Kota apakah menerbangkan drone ke Lapas. Ternyata pihak kepolisian tidak menerbangkannya,” ujarnya di kantornya, Selasa (26/6).
Dikatakannya, saat Polres Magelang Kota merespon konfirmasi itu, pihaknya bersiap menembak jatuh drone tersebut. Namun sayang, saat hendak ditembak jatuh, drone langsung terbang menjauh menuju ke arah Alun-alun Kota Magelang.
“Kami bisa menembak jatuh drone itu, karena peraturannya drone tak berizin dilarang memasuki kawasan publik, seperti Lapas, kepolisian, markas tentara, dan lainnya. Kami tegas, ada drone yang berani terbang lagi ke Lapas, akan kami tembak jatuh,” katanya.
Cahyo menjelaskan, tiga kehadiran drone tanpa izin itu antara lain terjadi pada 1 April sekitar pukul 00.45 WIB. Keberadaannya terpantau melalui area pos I (sebelah timur) menuju ke dalam area Blok B dan C serta terbang rendah di tengah lapangan dalam Lapas.
Penerbangan kedua pada 10 April sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu drone melintas di area pos II dan III (sebelah utara lapas) menuju ke dalam area blok B dan C serta terbang rendah di tengah lapangan dalam lapas.
Ada pun penerbangan ketiga pada 11 April, drone masuk pada pukul 23.30 WIB dan terpantau melintas di area Pos II dan III menuju ke dalam area blok B dan C serta selanjutnya terbang rendah di tengah lapangan dalam lapas.
“Ketika petugas kami mengetahuinya, drone langsung terbang menghindar menuju Alun-alun Kota Magelang. Jelas kami curiga kalau drone ini dapat mengganggu keamanan Lapas,” jelasnya.
Dia menegaskan, masuknya drone di kawasan Lapas disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Terutama dikhawatirkan masuknya barang terlarang, seperti narkoba melalui drone tersebut.
“Mungkin saja drone ini untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Ini yang kami beri perhatian khusus. Kami telah memperketat pengamanan untuk mencegah adanya penerbangan drone selanjutnya. Kami akan tembak jatuh drone-nya dan pelaku akan dipidana,” tandasnya.
Sumber: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/97821/drone-ilegal-terobos-lapas-iia-magelang
No comments