Header Ads

Tepat Lebaran, 340 Napi Lapas Magelang Terima Remisi

340 Lapas Magelang Terima Remisi
Foto: Ilustrasi


MAGELANG, Kabarmgl.com - Tepat Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018 ini ada 340 nara pidana (napi) atau warga binaan LP Kelas IIA Magelang mendapatkan pemotongan masa pidana atau remisi, Jumat (15/06/2018). Diantara mereka yang mendapatkan remisi khusus I tercatat 337 orang, yang mendapatkan remisi khusus II tercatat 3 orang.

Karena sudah langsung habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, 1 orang dapat langsung kembali ke rumah untuk bersama keluarganya kembali. Hal ini dibenarkan Kepala LP Kelas IIA Magelang Bambang Irawan BcIP SH MH.

Didampingi Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Magelang Cahyo Sunarko Amd IP SSos, Bambang Irawan mengatakan dari remisi khusus I pidana umum, yang memperoleh remisi sebesar 15 hari ada 89 orang, memperoleh remisi 1 bulan ada 185 orang, 1 bulan 15 hari ada 13 orang dan 2 bulan ada 8 orang.

Untuk remisi khusus pidana khusus, yang mendapatkan remisi 15 hari ada 5 orang, 1 bulan ada 36 orang dan 1 bulan 15 hari ada 1 orang. "Untuk remisi khusus II ada 3 orang, yang mendapatkan remisi 1 bulan ada 2 orang dan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari ada 1 orang," tambah Cahyo Sunarko.

Karena yang 2 orang masih masih harus menjalani kurungan beberapa bulan akibat denda yang tidak dibayar. "Sedang langsung habis masa pidana sudah langsung pulang setelah menerima remisi," tambahnya.

Sementara itu dari hasil pantauan KRJOGJA.com di LP Kelas IIA Magelang, di bagian halaman depan sudah ditata mengenai alur kunjungan. Dikatakan Kepala LP Magelang dan Cahyo, pembuatan alur tersebut dengan harapan proses kunjungan berlangsung tertib dan nyaman.

Kunjungan keluarga baru dapat dilaksanakan Minggu dan Senin mendatang. Lamanya waktu kunjungan untuk setiap warga binaan atau tahanan juga disesuaikan dengan tingkat keramaian pengunjung.


Sumber: http://krjogja.com/web/news/read/69253/340_Napi_Lapas_Magelang_Terima_Remisi

No comments

Powered by Blogger.