Header Ads

Kota Magelang Raih Wahana Tata Nugraha 2014

Kota Magelang meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2014 dari Kementerian Perhubungan RI. Penghargaan tersebut diraih karena kota ini dinilai berhasil di dalam pengelolaan lalu lintas.

Rencananya Walikota Ir. Sigit Widyonindito, MT yang akan menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta 10 September mendatang. Sebagai catatan, prestasi ini merupakan kali pertama diraih setelah sebelumnya belum pernah mengikutinya.

“Tahun ini kali pertama Kota Magelang ikut berpartisipasi, ternyata langsung berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha. Prestasi ini sangat membanggakan, dan ke depan diharapkan lalu lintas dan transportasi di kota ini makin baik,’’ Kata Sigit, Senin (8/9).

Kepala Dishubkominfo Suko Tricahyo menerangkan, kepastian Kota Magelang meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha untuk kota sedang kategori lalu lintas itu berdasar SK Menteri Perhubungan Nomor KP. 747 Tahun 2014 tentang Penetapan Kota/ Kabupaten dan Provinsi Sebagai Pemenang penghargaan Wahana Tata Nugraha 2014.

“Kota Magelang masuk kategori kota sedang dengan jumlah penduduk antara 101 ribu-500 ribu. Penduduk kota ini sekitar 130 ribu jiwa. Sedang nilai yang diraih di atas 80, sehingga meraih piala. Di bawah itu penghargaan berupa sertifikat dan plakat,” katanya didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Chandra Widjatmiko Adi.

Ia mengemukakan hal yang menonjol di Kota Magelang dalam penilaian penghargaan ini yakni sarana dan prasarana lalu lintas. Antara lain jalan dilengkapi marka tepi jalan, marka penyeberangan, marka tempat parkir kendaraan dan pemasangan sejumlah lampu lalu lintas (Traffic Light) tenaga surya (Solar Cell).

Selain itu, pihaknya juga sedang membuat sarana kelengkapan lalu lintas yakni pemasangan fasilitas untuk difabel berjalan kaki di trotoar. Jika sebelumnya hanya dari trotoar depan Gardena Swalayan hingga Kantor PLN, mulai tahun ini semua trotoar dilengkapi fasilitas tersebut.

“Penilaiannya berjenjang, mulai dari persyaratan administrasi, teknis operasional, serta komitmen Kepala daerah untuk mengambil kebijakan terkait dengan lalu lintas,” tuturnya.

(jatengprov.go.id)

No comments

Powered by Blogger.