Pusat kuliner di Kota Magelang bertambah
MAGELANG – Pusat kuliner di Kota Magelang bertambah dengan
diresmikannya Pusat Kuliner Jenggala oleh Ketua Komisi B DPRD, Waluyo,
kemarin. Ini merupakan tempat PKL kuliner berjualan kesepuluh yang
dibangun Dinas Pengelolaan Pasar (DPP).
Lokasinya menempati tepi Jalan Jenggala sepanjang 200 meter bersebelahan dengan RSU Tidar. Pembangunan selama tiga bulan sejak Agustus 2015 dengan dana Rp 370 juta. Pusat kuliner ini dibagi menjadi 21 tempat dasaran dan ditempati 48 pedagang.
Mereka dibagi dua kelompok, siang dan malam. Siang hari terdiri atas 27 pedagang dan malam hari 21 pedagang. Khusus tujuh pedagang siang hari tempat dasarannya dibagi dua. Waktu berjualan kelompok pagi mulai pukul 04.00-16.00, sedangkan malam hari pukul 16.00-04.00.
Kepala DPP Joko Budiyono menerangkan, Pemkot Magelang tidak mengenal sistem gusur menggusur dalam menata PKL. ”Mereka kami tata dan semuanya bersedia. Tidak ada satupun yang protes, karena tujuannya untuk kepentingan mereka sendiri,” tuturnya.
Selain itu, semua PKL sudah mendapat tanda daftar usaha (TDU). Ini merupakan bentuk legalitas dari Pemkot Magelang kepada PKL yang berjualan di berbagai pusat kuliner.
”Untuk meningkatkan kualitas makanan yang dijual, mereka mengikuti pelatihan yang diselenggarakan SMK 3,” ujarnya. Sehat dan Bersih Joko kembali mengingatkan semua PKL kuliner jangan menjual makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna. ”Makanan yang dijual harus sehat dan bersih,” pintanya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang Waluyo mengatakan, pihaknya mendukung SKPD yang mampu menciptakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Kebersihan juga harus selalu dijaga, apalagi Kota Magelang ingin kembali meraih Adipura Kencana,” pintanya.
Kasi Pemberdayaan dan Penataan PKL Y Marjinugroho mengatakan, jumlah pusat kuliner di Kota Magelang 10 lokasi. Yaitu di Kartika Sari, Tuin Van Java, Sejuta Bunga, Jenggala, Jalan Daha, Jendralan, Taman Badaan, Armada Estate, Puri Boga Kencana, dan Sigaluh. ”Sebentar lagi akan diresmikan sebuah lagi, yaitu Pusat Kuliner Jalan Sentot Ali Basya,” ungkapnya.
SUARAMERDEKA.COM
Lokasinya menempati tepi Jalan Jenggala sepanjang 200 meter bersebelahan dengan RSU Tidar. Pembangunan selama tiga bulan sejak Agustus 2015 dengan dana Rp 370 juta. Pusat kuliner ini dibagi menjadi 21 tempat dasaran dan ditempati 48 pedagang.
Mereka dibagi dua kelompok, siang dan malam. Siang hari terdiri atas 27 pedagang dan malam hari 21 pedagang. Khusus tujuh pedagang siang hari tempat dasarannya dibagi dua. Waktu berjualan kelompok pagi mulai pukul 04.00-16.00, sedangkan malam hari pukul 16.00-04.00.
Kepala DPP Joko Budiyono menerangkan, Pemkot Magelang tidak mengenal sistem gusur menggusur dalam menata PKL. ”Mereka kami tata dan semuanya bersedia. Tidak ada satupun yang protes, karena tujuannya untuk kepentingan mereka sendiri,” tuturnya.
Selain itu, semua PKL sudah mendapat tanda daftar usaha (TDU). Ini merupakan bentuk legalitas dari Pemkot Magelang kepada PKL yang berjualan di berbagai pusat kuliner.
”Untuk meningkatkan kualitas makanan yang dijual, mereka mengikuti pelatihan yang diselenggarakan SMK 3,” ujarnya. Sehat dan Bersih Joko kembali mengingatkan semua PKL kuliner jangan menjual makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna. ”Makanan yang dijual harus sehat dan bersih,” pintanya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang Waluyo mengatakan, pihaknya mendukung SKPD yang mampu menciptakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Kebersihan juga harus selalu dijaga, apalagi Kota Magelang ingin kembali meraih Adipura Kencana,” pintanya.
Kasi Pemberdayaan dan Penataan PKL Y Marjinugroho mengatakan, jumlah pusat kuliner di Kota Magelang 10 lokasi. Yaitu di Kartika Sari, Tuin Van Java, Sejuta Bunga, Jenggala, Jalan Daha, Jendralan, Taman Badaan, Armada Estate, Puri Boga Kencana, dan Sigaluh. ”Sebentar lagi akan diresmikan sebuah lagi, yaitu Pusat Kuliner Jalan Sentot Ali Basya,” ungkapnya.
SUARAMERDEKA.COM
No comments